Polri Telusuri Dana Rp15 Miliar ke Primkoppol
Selasa, 14 Agustus 2012 – 18:41 WIB
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri sedang menelusuri aliran dana mencurigakan yang masuk ke Prima Koperasi Kepolisian Korlantas Polri. Uang senilai Rp15 miliar itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas.
"Sekarang ini sedang diadakan penyidikannya, khususnya tentang alirannya, apa benar demikian," kata Anang saat jumpa pers di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/8).
Meski melakukan penelusuran, Polri sendiri mengaku tak tahu-menahu mengetahui kegiatan yang dilakukan Primkoppol. Hal ini karena pengurusan koperasi tersebut terdapat di Korlantas Polri, dimana anggotanya adalah anggota Lantas maupun pegawai negeri sipil di dalamnya. Pertanggungjawaban koperasi tersebut berada di bawah pengurusnya, bukan Mabes Polri.
"Apapun pangkatnya, entah PNS atau Polri bisa saja pimpin Primkoppol yang penting menguasai manajemen koperasi," tegasnya.
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri sedang menelusuri aliran
BERITA TERKAIT
- Pengumuman Hasil Seleksi CPNS 2024 Dimulai Besok, Sebegini Instansi yang Siap
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya