Polri Telusuri Dana Rp15 Miliar ke Primkoppol

Polri Telusuri Dana Rp15 Miliar ke Primkoppol
Polri Telusuri Dana Rp15 Miliar ke Primkoppol
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri sedang menelusuri aliran dana mencurigakan yang masuk ke Prima Koperasi Kepolisian Korlantas Polri. Uang senilai Rp15 miliar itu disebut-sebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat driving simulator di Korlantas.

"Sekarang ini sedang diadakan penyidikannya, khususnya tentang alirannya, apa benar demikian," kata Anang saat jumpa pers di kantor Humas Polri, Jakarta, Selasa (14/8).

Meski melakukan penelusuran, Polri sendiri mengaku tak tahu-menahu mengetahui kegiatan yang dilakukan Primkoppol. Hal ini karena pengurusan koperasi tersebut terdapat di Korlantas Polri, dimana anggotanya adalah anggota Lantas maupun pegawai negeri sipil di dalamnya. Pertanggungjawaban koperasi tersebut berada di bawah pengurusnya, bukan Mabes Polri.

"Apapun pangkatnya, entah PNS atau Polri bisa saja pimpin Primkoppol yang penting menguasai manajemen koperasi," tegasnya.

JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anang Iskandar mengungkapkan penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri sedang menelusuri aliran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News