Polri Telusuri Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin

Polri Telusuri Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin
Polri Telusuri Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin
"Yang memenangi proyek ini PT AN. Tapi belum tentu sub kontrak, tapi bisa jadi barang-barang ini disuplai dari tiga vendor. Sedang kami selidiki,"papar Boy.

Dalam pengembangan kasus dengan nilai proyek Rp 718,8 miliar ini, kata Boy, Bareskrim masih menunggu  laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat  kasus korupsi tersebut. Dugaan sementara, kerugian mencapai sekitar Rp 300 miliar. Polri masih menunggu total hasil pemeriksaan BPK tersebut.

Seperti yang diketahui, PT Anugerah Nusantara sempat dikabarkan menjadi milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Namun menurut  Nazaruddin ia telah menjual saham 30 persen perusahaan itu ke Anas Urbaningrum.

Kepolisian masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu dokter TPS, selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu. Dalam kasus ini diduga ada mark up dana proyek. (flo/jpnn)


JAKARTA--Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menelusuri dugaan korupsi yang diduga melibatkan perusahaan pemenang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News