Polri Telusuri Keterlibatan Perusahaan Nazaruddin
Rabu, 08 Agustus 2012 – 17:41 WIB
"Yang memenangi proyek ini PT AN. Tapi belum tentu sub kontrak, tapi bisa jadi barang-barang ini disuplai dari tiga vendor. Sedang kami selidiki,"papar Boy.
Baca Juga:
Dalam pengembangan kasus dengan nilai proyek Rp 718,8 miliar ini, kata Boy, Bareskrim masih menunggu laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kerugian negara akibat kasus korupsi tersebut. Dugaan sementara, kerugian mencapai sekitar Rp 300 miliar. Polri masih menunggu total hasil pemeriksaan BPK tersebut.
Seperti yang diketahui, PT Anugerah Nusantara sempat dikabarkan menjadi milik terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin. Namun menurut Nazaruddin ia telah menjual saham 30 persen perusahaan itu ke Anas Urbaningrum.
Kepolisian masih menelusuri keterlibatan perusahaan ini dengan tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya, yaitu dokter TPS, selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek itu. Dalam kasus ini diduga ada mark up dana proyek. (flo/jpnn)
JAKARTA--Penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri saat ini tengah menelusuri dugaan korupsi yang diduga melibatkan perusahaan pemenang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul
- Hadir di Indonesia AI Day 2024, ESQ Perkuat Kolaborasi Teknologi dan SDM