Polri Telusuri Motif Pelaku Peledakan Vihara
jpnn.com - JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Sutarman mengaku pihaknya belum dapat menduga-duga pelaku yang meletakkan dua bahan peledak di Vihara Ekayana Jalan Mangga I Nomor 8 Rt. 08/08 Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Hal ini disampaikan Sutarman di sela-sela mengikuti olah lokasi kejadian oleh tim Penyelidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat.
"Itu adalah persoalan yang harus kita ungkap, siapa yang melakukan. Kita olah lokasi dulu sehingga bisa ketahui siapa pelakunya," kata Sutarman, Minggu malam, (4/8).
Sutarman mengungkapkan, pelaku bisa saja diketahui dari jenis rakitan bahan peledaknya. Oleh karena itu, kepolisian perlu merampungkan pengumpulan alat bukti dan analisis sembari mencari identitas pelaku melalui saksi di tempat kejadian.
Sementara itu, di tempat yang sama Kapolda Metro Jaya, Irjen Putut Eko Bayuseno menyatakan motif pelaku pun belum dapat diketahui lebih jauh sebelum berhasil ditangkap.
"Sekarang anggota sedang melakukan penyelidikan terhadap pelakunya. Setelah ditangkap Insya Allah akan kita sampaikan," kata Putut.
Namun, ia tak menampik ada nuansa teror yang sengaja diciptakan pelaku dengan membawa bahan peledak ke rumah ibadah. Beredar informasi bahwa seorang pria terlihat di CCTV vihara meletakkan sebuah handphone di lokasi. Saat dikonfirmasi, Putut mengaku belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut.
"Ini kan masih olah lokasi. Nanti saja kita paparkan," tandasnya. (flo/jpnn)
JAKARTA--Kabareskrim Polri Komjen Sutarman mengaku pihaknya belum dapat menduga-duga pelaku yang meletakkan dua bahan peledak di Vihara Ekayana Jalan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya
- Menjelang HGN 2024, Ini Permintaan Khusus Mendikdasmen Abdul Mu'ti kepada Guru
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sebut Penempatan Guru PPPK Tidak Bisa Pakai Permen