Polri Telusuri Motif Pemalsuan Surat Mandat Munas Golkar Ancol
jpnn.com - JAKARTA - Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat mandat peserta musyawarah nasional (munas) Golkar kubu Agung Laksono, Polri terus mengembangkan penyidikan. Kini, penyidik juga mendalami motif di balik pemalsuan surat itu.
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Rikwanto mengatakan, penyidik Bareskrim akan mengecek apakah ada komunikasi antara tersangka dengan pihak penyelenggara munas Golkar di Ancol. "Motifnya apa, apakah diiming-imingi tertentu itu sedang didalami," katanya di Mabes Polsi, Senin (6/4).
Dua tersangka dalam kasus itu adalah HB dan DY. DY merupakan politikus Golkar di Kabupaten Pandeglang, Banten. Sedangkan HB adalah kader Golkar di Pasaman Barat, Sumatra Barat.
Rikwanto menjelaskan, seorang sekretaris dewan pimpinan daerah (DPD) Golkar bisa hadir di munas bula ada surat mandat dari ketua atau wakilnya. “DY memalsukan tanda tangan wakil ketua supaya bisa datang ke munas Ancol," ungkap Rikwanto.
Karenanya, kata mantan juru bicara Polda Metro Jaya itu, Bareskrim Polri akan mendalami apakah pemalsuan ini merupakan inisiatif kedua tersangka agar bisa menghadiri munas Golkar di Ancol, atau ada motif lainnya. "Seolah-olah ada keharusan di sana (Munas) harus ada surat mandat sebagai legitimasi perwakilan daerah," katanya.
Rikwanto menambahkan, penyidik sudah menyita barang bukti tentang surat-surat mandat yang diduga palsu. Nantinya, barang bukti itu akan dikonfirmasikan ke tersangka dalam pemeriksaan pada pekan ini. "Sekitar Kamis atau Jumat," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Setelah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat mandat peserta musyawarah nasional (munas) Golkar kubu Agung Laksono,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menhut Raja Juli Antoni Gandeng PGI, Kolaborasi Kelola dan Jaga Hutan Indonesia
- Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin Dinas Pertamanan
- Tanoto Foundation & Bappenas Berkolaborasi Meningkatkan Kompetensi Pegawai Pemda
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya
- Mantan Menkominfo Budi Arie Adukan Tempo ke Dewan Pers
- Mendes Yandri Sarankan Agar Desa Wisata Bisa Tonjolkan Ciri Khas Daerahnya