Polri Temukan Fakta Mencengangkan Terkait Jaringan NII, soal 77 Anak 13 Tahun
"Proses perekrutan anggot NII juga digelar secara terstruktur. Khusus bagi yang akan diangkat menjadi pengurus atau pejabat," kata Ramadhan.
Ramadhan menyebutkan proses perekrutan untuk menjadi anggota NII melewati empat tahap yang disebut pencorakan.
"Tiap calon warga harus melalui tiga tahap baiat," ujar dia.
Jaringan tersebut, kata Ramadhan, berkembang masif di berbagai wilayah tanah air, yakni Jakarta, Tangerang, Jawa Barat, Bali, Sulawesi, Maluku, dan Sumatera Barat (Sumbar).
Dia mencontohkan kelompok NII di Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah pancasila dengan ideologi lain.
Di sisi lain, memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.
Asapun dari serangkaian rencana tersebut, adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam menggunakan golok dan mencari para pandai besi.
"Temuan alat bukti arahan persiapan golok tersebut, sinkron dengan temuan barbuk sebilah golok panjang milik salah satu tersangka," kata Ramadhan.
Densus 88 mencatat banyak anak di bawah umur yang tergabung dalam Kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina