Polri Temukan Unsur Pidana Atas Upaya Brigjen Prasetijo Lindungi Djoko Tjandra
Selasa, 21 Juli 2020 – 18:28 WIB
Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya,
dan melindungi Djoko dari jeratan hukum
Baca Juga:
Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra atas inisiatif sendiri, tanpa seizin pimpinan.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Djoko juga melibatkan Prasetijo.
Atas ulahnya itu, Prasetijo akan dikenakan sanksi kode etik Polri, sanksi disiplin, dan pidana. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Polri terus bergerak mengusut kasus upaya melindungi koruptor Djoko Tjandra, yang dilakukan Brigjen Prasetijo Utomo.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Diancam Dibunuh Irjen Napoleon Bonaparte, Tommy Sumardi Terpaksa Berbicara dan Direkam
- Rizieq Shihab Bandingkan Tuntutan Kasusnya dengan Perkara Ahok dan Djoko Tjandra, Mana Lebih Jahat?
- Polri Mulai Siapkan Perangkat Sidang Untuk Pemecatan Brigjen Prasetijo
- Tok Tok Tok! Sebegini Vonis Djoko Tjandra Penyuap 2 Jenderal Polisi dan Jaksa Pinangki
- Djoko Tjandra Mengeklaim tak Berniat Suap Jaksa Pinangki dan Para Jenderal Polisi, Hanya Mau Berkonsultasi
- Polri Ancang-Ancang Memecat Seorang Jenderal