Polri Temukan Unsur Pidana dalam Insiden Solar Tumpah
jpnn.com - Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur terus mengusut kasus tumpah dan terbakarnya solar di perairan Balikpapan, Kalimantan Timur beberapa waktu lalu. Bahkan, dari penyelidikan itu ditemukan adanya unsur pidana.
Namun, Wakapolri Komjen Syafruddin belum bisa menyimpulkan seperti apa bentuk pelanggarannya.
"Kalau itu (pidana) pasti ada. Ini masih jalan, tapi belum bisa disimpulkan," kata Syafruddin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (15/4).
Untuk bisa menyimpulkan pidana itu, Polri kata dia berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti Pertamina, Kementerian ESDM, hingga Kementerian LHK.
"Sudah cukup bagus langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh semua pihak semua stakeholder, sudah melakukan itu, paling tidak upaya menghentikan dulu. Investigasi jalan terus, ujungnya nanti akan ketemu siapa yang bersalah," tegas dia.
Diketahui, dalam insiden itu ada lima orang pemancing yang tewas. Kemudian laut di sekitar Balikpapan juga tercemar karena tumpahan solar itu. (mg1/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri bersama Polda Kalimantan Timur terus mengusut kasus tumpah dan terbakarnya solar di perairan Balikpapan
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Sahroni Minta Polri Bikin Aturan, Mobil Baru Wajib Dilengkapi Dashcam
- Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina
- Soroti 2 Kasus Penembakan oleh Polisi, Setara Institute Singgung Kesehatan Mental
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini