Polri Tepis Prabowo: Tak Dendam Politik di Balik Kasus Ahmad Dhani

Polri Tepis Prabowo: Tak Dendam Politik di Balik Kasus Ahmad Dhani
Kepala Biro Peneragan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. Foto: Desyinta Nuraini/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Polri membantah pernyataan dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut ada dendam politik di balik kasus Ahmad Dhani hingga menyeretnya ke dalam jeruji besi.

Menurut Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, apa yang disampaikan Prabowo sama sekali tidak benar.

"Jadi, kasus Ahmad Dhani yang disebut dendam politik menurut saya persepsi dia (orang yang menuding) saja," kata Dedi, Kamis (21/2).

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini mengaku enggan menyikapi berlebihan tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada institusi Polri.

Dia hanya memastikan, polisi dalam penyelidikan berpijak kepada fakta hukum. Buktinya, hakim sependapat dengan poliso dan menilai Ahmad Dhani terbukti perbuatan melawan hukum.

"Pada intinya Polri tak menanggapi apa yang disampaikan pendapat berdasarkan persepsi orang per orang. Silakan saja berpersepsi," ungkap dia.

Diketahui, Prabowo Subianto menuding kasus yang menjerat Ahmad Dhani merupakan dendam politik.

Hal itu disampaikan saat mengunjungi Dhani di Rumah Tahanan (Rutan) klas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (19/2).

Polri membantah pernyataan dari capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menyebut ada dendam politik di balik kasus Ahmad Dhani hingga menyeretnya ke dalam jeruji besi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News