Polri Terima Penyidik KPK Dengan Tangan Terbuka
Sabtu, 03 November 2012 – 08:00 WIB
Bahkan, Polri mengklaim dua di antaranya justru diusulkan mundur oleh KPK, sementara enam lainnya mengundurkan diri secara pribadi. Boy menyebut, dua penyidik yang diusulkan mundur oleh KPK itu adalah AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elizben Purba. Menurutnya, KPK beralasan keduanya sudah cukup lama bekerja di KPK, sehingga dibutuhkan penyegaran dengan mengganti keduanya.
Baca Juga:
"Maka, dilakukan pergantian atau penyegaran karena sudah ada delapan tahun bertugas, AKBP ada dua senior lama di sana diusulkan pimpinan KPK untuk diganti,"katanya. Pihaknya mengaku telah menerima surat permohonan penarikan dua penyidik Polri itu dari KPK sejak satu pekan lalu. Menanggapi surat itu, pihaknya berjanji akan memberikan penyidik baru untuk menggantikan keduanya.
"Tentu kami akan ajukan lagi. Berapa kebutuhan KPK akan kami penuhi, semua tergantung kondisi di KPK. KPK butuh berapapun Mabes akan berikan,"katanya. Selain dua perwira menengah itu, enam perwira menengah Polri lainnya tengah mengajukan pengunduran diri dari KPK, yakni Kompol Rizki Prakosa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
"Komitmen Polri sama dengan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan pengalaman seperti mereka tentu akan sangat bermanfaat," katanya. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri rupanya happy dengan keputusan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memutuskan untuk pulang ke Korps Bhayangkara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Semarakkan Literasi di Masyarakat, TBM Bukit Duri Bercerita Gelar Baca Nyaring
- Hampir Separuh Honorer Tidak Kebagian Formasi PPPK 2024, Ya Ampun
- Inilah Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Gelombang II, Honorer Harus Gercep
- Masa Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Wajib Mewaspadai 2 Hal Ini
- BARAQ Bakal Demo Kedubes AS dan Kantor PBB
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi