Polri Terima Penyidik KPK Dengan Tangan Terbuka
Sabtu, 03 November 2012 – 08:00 WIB
Bahkan, Polri mengklaim dua di antaranya justru diusulkan mundur oleh KPK, sementara enam lainnya mengundurkan diri secara pribadi. Boy menyebut, dua penyidik yang diusulkan mundur oleh KPK itu adalah AKBP Mulya Hakim dan AKBP Elizben Purba. Menurutnya, KPK beralasan keduanya sudah cukup lama bekerja di KPK, sehingga dibutuhkan penyegaran dengan mengganti keduanya.
Baca Juga:
"Maka, dilakukan pergantian atau penyegaran karena sudah ada delapan tahun bertugas, AKBP ada dua senior lama di sana diusulkan pimpinan KPK untuk diganti,"katanya. Pihaknya mengaku telah menerima surat permohonan penarikan dua penyidik Polri itu dari KPK sejak satu pekan lalu. Menanggapi surat itu, pihaknya berjanji akan memberikan penyidik baru untuk menggantikan keduanya.
"Tentu kami akan ajukan lagi. Berapa kebutuhan KPK akan kami penuhi, semua tergantung kondisi di KPK. KPK butuh berapapun Mabes akan berikan,"katanya. Selain dua perwira menengah itu, enam perwira menengah Polri lainnya tengah mengajukan pengunduran diri dari KPK, yakni Kompol Rizki Prakosa, Kompol Irfan Rifai, Kompol Egy Zues, Kompol Popon A Sunggoro, Kompol Hendi Kurniawan, dan Kompol Yudhistira Midyahwan.
"Komitmen Polri sama dengan KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan pengalaman seperti mereka tentu akan sangat bermanfaat," katanya. (rdl)
JAKARTA - Mabes Polri rupanya happy dengan keputusan para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi yang memutuskan untuk pulang ke Korps Bhayangkara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong