Polri Terima Surat Protes Perkara Penggelapan Dana Apartemen T Plaza
Selasa, 17 Mei 2022 – 23:48 WIB
"Bukti yang dijadikan dasar laporan tindak pidana penggelapan merupakan dana PT CBM sendiri, maka pelapor keliru melaporkan dengan menganggap bahwa dana yang ada dalam rekening BCA 0288888887 adalah miliknya," imbuh Rinto.
"Padahal dana tersebut merupakan dana milik PT CBM yang berasal dari hasil penjualan atau pemanfaatan unit apartemen pada tower A dan C," tukas Rinto. (dil/jpnn)
Pihak kuasa hukum Direktur PT Catur Bangun Mandiri (CBM) Indratno Suryadi Pribadi menyampaikan surat protes kepada Polri
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Rektor UI Sebut Rekrutmen Polri Khusus Kelompok Disabilitas Tuai Apresiasi Masyarakat
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga