Polri Terima Surat Protes Perkara Penggelapan Dana Apartemen T Plaza
Selasa, 17 Mei 2022 – 23:48 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: dok.JPNN.com
"Bukti yang dijadikan dasar laporan tindak pidana penggelapan merupakan dana PT CBM sendiri, maka pelapor keliru melaporkan dengan menganggap bahwa dana yang ada dalam rekening BCA 0288888887 adalah miliknya," imbuh Rinto.
"Padahal dana tersebut merupakan dana milik PT CBM yang berasal dari hasil penjualan atau pemanfaatan unit apartemen pada tower A dan C," tukas Rinto. (dil/jpnn)
Pihak kuasa hukum Direktur PT Catur Bangun Mandiri (CBM) Indratno Suryadi Pribadi menyampaikan surat protes kepada Polri
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Wajah Baru di Polda Jateng, 2 Jenderal Melesat ke Mabes Polri
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB