Polri: Tersangka Teroris yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap identitas TO, tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan teroris itu berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
TO ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/3) pukul 04.52 WIB. TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka TO.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkap bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO. (antara/jpnn)
Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan seorang PNS. Begini penjelasan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara