Polri: Tersangka Teroris yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap identitas TO, tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan teroris itu berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
TO ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/3) pukul 04.52 WIB. TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka TO.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkap bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO. (antara/jpnn)
Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan seorang PNS. Begini penjelasan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?