Polri: Tersangka Teroris yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS
jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap identitas TO, tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan teroris itu berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
TO ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/3) pukul 04.52 WIB. TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka TO.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkap bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO. (antara/jpnn)
Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan seorang PNS. Begini penjelasan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Rudianto Lallo DPR Terima Aduan Keluarga Calon Polwan Lasmini Soal Rekrutmen Polri
- Ikhtiar Berbagi kepada Korban Banjir Rob, AKBP Martuasah Sampaikan Pesan Astacita
- Memahami Secara Utuh Hasil Survei Litbang Kompas Terkait Citra Positif Polri
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- Minta Polisi Pemeras Bos Prodia Dipecat, Sahroni: Malu-maluin Institusi!