Polri: Tersangka Teroris yang Ditangkap di Tangerang Seorang PNS

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengungkap identitas TO, tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Tangerang, Banten.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan teroris itu berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).
“Tersangka TO juga seorang PNS, ASN,” kata kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3).
TO ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (14/3) pukul 04.52 WIB. TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).
Hanya saja, Ramadhan belum menjelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka TO.
Lebih lanjut Ramadhan mengungkap bahwa hingga saat ini, jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO. (antara/jpnn)
Tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Kabupaten Tangerang, Banten, merupakan seorang PNS. Begini penjelasan Mabes Polri.
Redaktur & Reporter : Boy
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara