Polri Terus Berantas Mafia Tanah, 69 Kasus Ditangani Tahun Ini
Jumat, 19 November 2021 – 20:09 WIB
"Tujuh di antaranya sudah dilakukan penahanan, lalu 23 orang belum ditahan," jelasnya.
Dia menyebut 2 orang masih diburu atau masuk ke dalam daftar pencadian orang (DPO), sementara 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.
Hal tersebut juga sesuai dengan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta aparat memberantas mafia tanah karena menyusahkan masyarakat. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Polri memastikan bakal terus memberantas mafia tanah. Selama 2021 ini, sudah 69 perkara diusut Satgas Mafia Tanah.
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- PN Lubuk Linggau Vonis Dua Orang Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen Tanah SHGU PT SKB
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Kapolri & Menteri ATR Sepakat Kerja Sama Berantas Mafia Tanah Tanpa Toleransi
- Menteri AHY Janji Berantas Mafia Tanah Dago Elos
- Menteri AHY Soroti 2 Kasus Mafia Tanah di Wilayah Bandung
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos