Polri Terus Disorot, KPK Dinilai Lebih Berwenang

Polri Terus Disorot, KPK Dinilai Lebih Berwenang
Polri Terus Disorot, KPK Dinilai Lebih Berwenang
JAKARTA - Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandry, menyatakan, tuntutan agar seluruh aparat penegak hukum mampu berkolaborasi dengan apik dalam upaya pencegahan dan penindakan tindak pidana korupsi, kini mendapatkan ujian serius.

Ronald menyatakan, langkah menghentikan penggeledahan secara sepihak hingga menghalang-halangi proses penyitaan barang bukti diperlihatkan sejumlah petugas kepolisian, saat penyidik KPK menggeledah Kantor Korlantas Polri di Jakarta, terkait kasus dugaan korupsi simulator.

Padahal, menurut dia, KPK sendiri sudah mengantongi surat penetapan pengadilan terkait izin penggeledahan, dalam rangka penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan empat untuk ujian SIM.

Ia menyatakan, PSHK memberikan beberapa catatan kritis sebagai respon atas tindakan kepolisian dan perkembangan terakhir kasus dugaan korupsi Korlantas Polri ini. Termasuk proses penanganannya yang kini harus dilakukan bersama oleh Polri dan KPK.

JAKARTA - Direktur Advokasi Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Ronald Rofiandry, menyatakan, tuntutan agar seluruh aparat penegak hukum mampu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News