Polri Terus Koordinasi dengan Polisi Malaysia
jpnn.com - JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menunggu proses penyelidikan kasus narkoba yang melibatkan dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Ajun Komisaris Besar Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala Harahap dan ditangani Polis Diraja Malaysia.
"(Polri) menunggu tapi tidak berdiam diri. Tapi berkoordinasi karena di dalam berkoordinasi (itu Polri) berkomunikasi (dengan PDRM)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (5/9).
Kata Boy, tim Mabes Polri juga terus melakukan komunikasi untuk mendapatkan hasil pemeriksaan. "Jadi berkoordinasi itu berkomunikasi dalam kontek permasalahan yang sedang dihadapi," katanya.
Menurutnya, pemeriksaan yang diperpanjang tujuh hari lagi adalah untuk membuktikan apakah mereka terlibat atau tidak. "Kalau sampai 14 hari ternyata tidak ditemukan bukti bahwa mereka terlibat, maka keduanya tidak bisa dijadikan tersangka," kata Boy. (boy/jpnn)
JAKARTA - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati dan menunggu proses penyelidikan kasus narkoba yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Re Dukung Pengembangan SDM Industri Asuransi lewat Executive Training
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Said Didu Diperiksa Polisi Gegara Kritik PSN PIK 2, Pakar Minta Publik Hormati Proses Hukum
- Kejari Bengkalis Menang Praperadilan: Proses Hukum Kasus Kredit Bank Riau Kepri Syariah Sesuai Aturan
- Menko Polkam Budi Gunawan Dukung Lemhannas Jadi Think Tank Kelas Dunia
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina