Polri Tetap Bisa Dapat Remunerasi
Kamis, 01 Juli 2010 – 16:45 WIB
JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang rekening gendut perwira Polri, mendapat kecaman dari masyarakat. Mereka menilai, Polri tidak layak lagi menerima remunerasi, karena dinilai gagal melakukan reformasi birokrasi. Lantas, apa tanggapan Menpan & RB EE Mangindaan terhadap hal ini? Kepada JPNN, Mangindaan menegaskan bahwa saat ini Polri masih dalam tahap penilaian tim independen dan proses penyelarasan pemeringkatan. Artinya katanya, jika hasilnya baik, Polri akan tetap mendapatkan remunerasi.
"Polri tidak layak mendapatkan remunerasi. Lagi dalam penilaian tim reformasi birokrasi saja masih melakukan transaksi liar," kritik JWT Lengkey, mantan anggota DPRD Tomohon, Sulut, yang kini tergabung dalam LSM antikorupsi, kepada JPNN, Kamis (1/7).
Lengkey menilai, keinginan reformasi birokrasi di tubuh Polri tidak dijalani dengan segenap hati. "Mau reformasi bagaimana? Di jalan-jalan polisi masih bisa disuap oleh para pelanggar lalu lintas. Karena itu, bagusnya mereka tidak diberikan remunerasi saja," ketusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang rekening gendut perwira Polri, mendapat kecaman dari masyarakat. Mereka menilai, Polri tidak layak lagi menerima
BERITA TERKAIT
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak