Polri Tetap Bisa Dapat Remunerasi
Kamis, 01 Juli 2010 – 16:45 WIB
"Ini seperti kejadian Gayus dulu. Banyak desakan agar Kemenkeu tidak mendapatkan remunerasi. Kalau pemerintah menghentikannya, kasihan kan PNS Kemenkeu yang kerjanya bersih dan bebas KKN. Masa mereka harus dihukum untuk kesalahan yang tidak mereka buat," bebernya.
Dilanjutkan Mangindaan, pemberian remunerasi kepada Polri tetap berdasarkan kinerja individu. Oleh karena itu, yang terbukti bersalah dan kinerjanya buruk, tidak akan mendapatkan tunjangan kinerjanya.
"Pemerintah harus bijaksana. Jangan karena kesalahan satu-dua orang saja, lantas mencap lembaga Polri jelek semuanya. Saya yakin masih banyak polisi yang baik kok," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Maraknya pemberitaan tentang rekening gendut perwira Polri, mendapat kecaman dari masyarakat. Mereka menilai, Polri tidak layak lagi menerima
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024