Polri Tetap Proses Bila Ada Keterlibatan Sipil
Jumat, 05 April 2013 – 16:28 WIB

Polri Tetap Proses Bila Ada Keterlibatan Sipil
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran pelaku sudah mengakui perbuatannya adalah oknum TNI AD dari kesatuan Kopassus Kartasura. Kendati demikian, polisi tetap akan memproses secara hukum bila ada sipil yang terlibat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, institusi kepolisian dan TNI sudah sepakat setiap masalah hukum akan diproses secara hukum. Karena pelakunya dari oknum TNI, maka itu menjadi ranah Polisi Militer.
"Setiap penyelidikan akan berujung pada penyidikan. Kita sudah dapat informasi dari TNI bahwa ada dugaan keterlibatan 11 oknum anggota TNI. Tentu penyelidikan polisi tidak dilanjutkan karena sudah ada Polisi Militer," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (5/4).
Kendati demikian, semua data yang diperoleh tim investigasi Polri selama penyelidikan merupakan fakta hukum dan alat bukti yang dapat mendukung proses pembuktian hukum. Data ini, imbuh Boy, dapat digunakan penyidik TNI jika nanti dibutuhkan.
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran
BERITA TERKAIT
- QRIS Simbol Kedaulatan Digital Indonesia, Hanif Dhakiri: Bukan Semata Alat Pembayaran
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana