Polri Tetap Proses Bila Ada Keterlibatan Sipil
Jumat, 05 April 2013 – 16:28 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran pelaku sudah mengakui perbuatannya adalah oknum TNI AD dari kesatuan Kopassus Kartasura. Kendati demikian, polisi tetap akan memproses secara hukum bila ada sipil yang terlibat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, institusi kepolisian dan TNI sudah sepakat setiap masalah hukum akan diproses secara hukum. Karena pelakunya dari oknum TNI, maka itu menjadi ranah Polisi Militer.
"Setiap penyelidikan akan berujung pada penyidikan. Kita sudah dapat informasi dari TNI bahwa ada dugaan keterlibatan 11 oknum anggota TNI. Tentu penyelidikan polisi tidak dilanjutkan karena sudah ada Polisi Militer," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (5/4).
Kendati demikian, semua data yang diperoleh tim investigasi Polri selama penyelidikan merupakan fakta hukum dan alat bukti yang dapat mendukung proses pembuktian hukum. Data ini, imbuh Boy, dapat digunakan penyidik TNI jika nanti dibutuhkan.
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak