Polri Tetap Proses Bila Ada Keterlibatan Sipil
Jumat, 05 April 2013 – 16:28 WIB
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran pelaku sudah mengakui perbuatannya adalah oknum TNI AD dari kesatuan Kopassus Kartasura. Kendati demikian, polisi tetap akan memproses secara hukum bila ada sipil yang terlibat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, institusi kepolisian dan TNI sudah sepakat setiap masalah hukum akan diproses secara hukum. Karena pelakunya dari oknum TNI, maka itu menjadi ranah Polisi Militer.
"Setiap penyelidikan akan berujung pada penyidikan. Kita sudah dapat informasi dari TNI bahwa ada dugaan keterlibatan 11 oknum anggota TNI. Tentu penyelidikan polisi tidak dilanjutkan karena sudah ada Polisi Militer," kata Boy di Mabes Polri, Jumat (5/4).
Kendati demikian, semua data yang diperoleh tim investigasi Polri selama penyelidikan merupakan fakta hukum dan alat bukti yang dapat mendukung proses pembuktian hukum. Data ini, imbuh Boy, dapat digunakan penyidik TNI jika nanti dibutuhkan.
JAKARTA - Mabes Polri resmi menyerahkan penyidikan kasus penembakan di Lapas Cebongan, Sleman, Jogjakarta kepada Polisi Militer. Ini dilakukan lantaran
BERITA TERKAIT
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos
- Kutuk Aksi Carok di Sampang, Kiai Nasih Dorong Proses Hukum yang Cepat
- Pj Gubernur Sumut Jajaki Kerja Sama Pendidikan dan Perdagangan dengan Jepang
- Forum Kiai Jakarta Sebut Pernyataan Suswono Bukan Penistaan Nabi Muhammad
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- BAZNAS Salurkan Bantuan Pangan dan Infrastruktur Rp 112, 1 Miliar untuk Palestina