Polri Tetap Sikat Jenderal yang Lakukan Pelanggaran Pilkada
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah jenderal yang ada di Polri dikabarkan maju pada Pilkada Serentak 2018. Beberapa di antaranya bahkan telah secara terang-terangan menyatakan maju.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, kalau nantinya jenderal itu kedapatan melakukan pelanggaran pilkada, maka Polri tetap menyidiknya.
Apalagi ketika maju nanti, jenderal itu sudah mengundurkan diri dari Polri dan statusnya akan menjadi warga sipil.
“Pada prinsipnya penegakan hukum equality before the law. Siapa pun itu. Kalau ada internal kami yang melakukan pelanggaran hukum, tetap kami proses hukum,” tegas dia di Mabes Polri, Rabu (3/1).
Polri, kata dia, tak akan tebang pilih dalam penegakan hukum.
Penyidik yang mengusut akan melihat kepada bukti yang ada.
“Kami bekerja untuk penegakan hukum, menetapkan tersangka itu ada alat buktinya. Minimal dua alat bukti yang cukup,” tandas dia. (mg1/jpnn)
Beberapa jenderal polisi memutuskan berpolitik dan maju sebagai calon kepala daerah di pilkada.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Sebaiknya Hindari Melintas di Kawasan Mako Brimob Pagi Ini
- Kapolri Melantik Para Kapolda dan Kukuhkan 2 Jabatan Baru yang Diisi Komjen
- Demo di Mabes Polri, Mahasiswa Minta Kapolda Sulsel Dicopot
- Kecam Sikap Represif Polisi Hadapi Demonstran, Forum Aktivis & Guru Besar Desak Kapolri Bertanggung Jawab
- Eksaminasi Kasus Vina & Eky: Reza Singgung Nasib Ferdy Sambo, Bandingkan dengan Iptu Rudiana