Polri Tetapkan 10 Tersangka Judi Online Kelas Atas, Bambang Rukminto Singgung Konsorsium 303
Diketahui, isu Konsorsium 303 sendiri muncul pada pertengahan Agustus lalu, melalui pesan berantai yang berisi diagram terkait jaringan judi online.
Dalam diagram itu menyebut mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di kalangan bandar judi dikenal dengan sebutan “Kaisar Sambo".
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.
"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," kata Jenderal Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9) sore.
Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.
Mabes Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna mendalami aliran dana terkait judi online. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Bambang Rukminto menyinggung Konsorsium 303 setelah Polri tetapkan 10 tersangka kasus judi online kelas atas yang masih buron.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dean Pahrevi
- Komnas HAM: Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polri Harus Tetap Dijaga
- SKSG UI Puji Langkah Kapolri Dorong Pendekatan Keadilan Restoratif
- DPN Peradi Minta Polri Segera Usut Tuntas Penembakan Advokat Rudi
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Polri Akan Kembalikan Rp 2,5 Miliar Hasil Pemerasan kepada Penonton DWP
- Sahroni Apresiasi Kinerja Polri Menjaga Keamanan Malam Tahun Baru