Polri Tetapkan 80 Tersangka Pelaku Pembakaran Hutan Riau
jpnn.com - JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mencatat hingga Minggu (23/3) jajaran Polda Riau telah mengamankan 80 orang tersangka yang diduga pelaku pembakaran lahan. Ya, kebakaran itu telah mengakibatkan kabut asap menutupi seluruh wilayah di Riau dalam sebulan terakhir.
“Dari informasi yang ada, sampai saat ini sudah ada sekitar 80 orang yang diamankan terkait pembakaran lahan di Riau,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (23/3).
Menurut Boy, penangkapan dilakukan Polda Riau dari sejumlah tempat terpisah. Dan terhadap ke-80 orang tersebut, pihak kepolisian juga telah melakukan pemeriksaan secara intensif.
“Untuk proses hukumnya, tetap ditangani Polda Riau. Mabes Polri dalam hal ini berperan memberi pendampingan,” katanya.
Para pelaku kata Boy, untuk sementara diduga sebagai pelaksana (pembakaran lahan). Namun begitu Polri menurutnya, tetap akan melanjutkan pengusutan lebih jauh guna mengetahui apakah ada keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. Termasuk kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan tertentu. (gir/jpnn)
JAKARTA – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), mencatat hingga Minggu (23/3) jajaran Polda Riau telah mengamankan 80 orang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran