Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Aiptu Labora
Jumat, 24 Mei 2013 – 07:26 WIB
![Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Aiptu Labora](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Aiptu Labora
JAKARTA--Pemeriksaan lanjutan terhadap kasus rekening gendut bernilai 1,5 triliun Rupiah yang dimiliki oleh seorang bintara Polsek Raja Ampat, Papua Barat Aiptu Libora Sitorus menyeret nama baru. Direktur Operasional PT Seno Adi Wijaya (SAW) berinisial JL ditetapkan polri menjadi tersangka atas keterlibatannya dalam kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM). Selain itu penyidik telah mengantongi data aliran dana dari sekitar 60 rekening yang diduga berkaitan dengan penggemukan rekening milik Labora. "aliran dana masih dalam pemeriksaan," ujar Agus.
Perkembangan tersebut disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar (Pol) Agus Riyanto dalam jumpa pers di gedung humas Mabes Polri Kamis (23/5). "Penyidik dari Bareskrim, Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Eksus, dan Trimsus Polda Papua bekerjasama untuk menuntaskan kasus ini," ucap Agus.
Baca Juga:
Dalam pemeriksaan terhadap Aiptu Labora hingga hari ini penyidik telah memeriksa sebanyak 61 orang saksi. Dalam kasus penimbunan BBM penyidik telah memeriksa 26 orang saksi dan menyita barang bukti berupa 4 buah kapal, 1 juta liter BBM jenis solar, dan beberapa dokumen. Sedangkan dalam kasus illegal logging yang dilakukan oleh PT Rotua penyidik telah memeriksa 35 orang sebagai saksi dan menyita kapal, BlackBerry, 1500 potong kayu jenis merbau, dan 115 truk kontainer.
Baca Juga:
JAKARTA--Pemeriksaan lanjutan terhadap kasus rekening gendut bernilai 1,5 triliun Rupiah yang dimiliki oleh seorang bintara Polsek Raja Ampat, Papua
BERITA TERKAIT
- Soal Penerapan Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Melemahkan Polisi Mengungkap Perkara
- Waka MPR: Presiden Prabowo Sudah Pertimbangkan Secara Baik & Terukur untuk IKN
- Menhut Lepasliarkan 2 Elang Ular Bido di Gunung Gede Pangrango
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi