Polri Tetapkan Tersangka Baru Kasus Surat MK
Sabtu, 20 Agustus 2011 – 09:01 WIB
Meskipun mengaku tak mengenal Zainal, Dewi memutuskan tetap mendatangi rumahnya. Dari sinilah semua cerita Dewi membalikkan semua fakta yang diungkapkan oleh Tim Investigasi MK dan staf-staf MK lainnya, terutama Zainal Arifin.
Pada Minggu, 16 Agustus 2009, siang hari, Dewi tengah berada di ITC Cempaka Mas. Menurut dia, saat itu ia tengah berbelanja dan merasa lapar. Ia kemudian pergi ke tempat sahabatnya Tira, ibu dari Rara (cucu Arsyad Sanusi). "Di situ kami mengobrol dan kemudian ditelepon oleh istrinya Pak Arsyad. Dia mengatakan, di rumahnya lagi masak pisang ijo dan konro. Terus Tira katakan ada saya. Ibu Arsyad lalu meminta kami datang ke rumahnya," ungkap Dewi saat memberi eketrangan pada penyidik.
Saat itu, menurut Dewi, tidak ada Hasan ketika tiba di rumah Arsyad di Apartemen Pejabat Tinggi Kemayoran. Ketika ditanya, apakah saat itu terjadi pembahasan mengenai surat putusan MK, Dewi membantahnya. Menurut Dewi, saat itu ia sama sekali tidak membahas perkaranya dengan Arsyad. Mereka makan masakan istri Arsyad.
"Setelah itu Hasan datang belakangan dengan Rara, karena bilang mereka pacaran itu. Tidak ada kita membahas apa-apa," ujar Dewi. Lalu mereka pulang.
JAKARTA---Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pemalsuan surat keputusan Mahkamah
BERITA TERKAIT
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
- Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Pakar Apresiasi Andi Sudirman yang Berhasil Tangani 500 Kilometer Jalan di Sulsel
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri