Polri Tetapkan Tersangka Korupsi Vaksin Flu Burung
Jumat, 20 Juli 2012 – 20:02 WIB
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan vaksin flu burung di Kementerian Kesehatan. Tersangka tersebut berinisial T. Namun, identitas dan perannya masih belum dirinci Mabes Polri.
"Tersangka masih satu, dengan inisial T. Salah satu anggota pejabat pembuat komitmen," kata Kepala B agian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Agus Rianto di Mabes Polri, Jumat (20/7).
Sejauh ini dalam tahap penyidikan, kata Agus, penyidik telah memeriksa 41 saksi. Selain itu, Bareskrim Polri juga melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melengkapi berkas kasus tersebut. "Ini juga untuk audit investigasi dana dalam kasus itu," terang Agus.
Dalam menangani kasus di proyek senilai Rp 1,3 triliun ini, Polri selalu berkoordinasi dengan KPK yang juga menangani kasus yang sama. Menurut KPK, dari hasil pemeriksaan BPK sementara kasus ini memiliki indikasi kerugian negara sebesar Rp 693 miliar.
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse dan Kriminal Polri telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan
BERITA TERKAIT
- Sopir Truk Kecelakaan Tol Pandaan-Malang Ditetapkan Tersangka
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1
- Pemberedelan Pameran Lukisan Pernah Bikin Yos Suprapto Kaya Raya, Begini Ceritanya
- Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Besar di Indonesia Berpotensi Hujan & Angin Kencang
- Banyak Laporan Pemda Masuk ke BKN, Pemeringkatan PPPK 2024 Tahap 1 Berubah, Ruwet!
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex