Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK sebagai Tersangka

jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah jalan raya di Depok, Jawa Barat.
"Bukan di kediamannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (23/1) di Mabes Polri.
Bambang ditangkap dan kemudian berstatus tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, 2010 lalu."Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan," tegas Ronny.
Dijelaskan Ronny, BW dijerat pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka BW menurut saksi menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang di pengadilan Mahkamah Konstitusi," kata Ronny. "Ancamannya tujuh tahun penjara," tegasnya.
Dia menegaskan saat ini BW masih diperiksa penyidik Bareskrim. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pramono Minta Para Pelamar PPSU hingga Damkar Seharusnya Daftar ke Kelurahan
- Pakar Transportasi: Revisi UU Lalu Lintas Solusi Atasi Persoalan ODOL
- Kuasa Hukum: Perkara Jam Mewah Richard Mille Memasuki Tahap Mediasi
- Bea Cukai Sita 12 Ribu Batang Rokok Ilegal Lewat Operasi Bersama di Cilacap
- Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri
- Pelamar PPSU hingga Damkar Mengular hingga ke Depan Balai Kota Jakarta, Ada yang Datang Sejak Subuh