Polri Tetapkan Wakil Ketua KPK sebagai Tersangka
jpnn.com - JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah jalan raya di Depok, Jawa Barat.
"Bukan di kediamannya," kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie, Jumat (23/1) di Mabes Polri.
Bambang ditangkap dan kemudian berstatus tersangka terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng, 2010 lalu."Penangkapan itu berkaitan dengan upaya melengkapi proses penyidikan," tegas Ronny.
Dijelaskan Ronny, BW dijerat pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.
"Tersangka BW menurut saksi menyuruh melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang di pengadilan Mahkamah Konstitusi," kata Ronny. "Ancamannya tujuh tahun penjara," tegasnya.
Dia menegaskan saat ini BW masih diperiksa penyidik Bareskrim. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto diringkus Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/1) pagi. Pria yang karib disapa BW itu ditangkap di sebuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI