Polri: Tidak Ada Perintah Copot Spanduk #2019GantiPresiden
Selasa, 24 April 2018 – 17:55 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri membantah kabar yang menyebut ada perintah pencopotan spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, kabar yang tersebar melalui media sosial dan media daring itu tidak benar.
“Enggak ada sweeping. Dasar hukumnya apa? Hoaks itu. Enggak ada perintah untuk itu,” ujar Setyo di Jakarta, Selasa (24/4).
Baca Juga:
Dia menambahkan, Kapolri pun tidak memberikan perintah untuk melaksanakan razia itu.
Sebelumnya, ada berita mengenai oknum polisi yang menyita tenda becak milik warga Kota Binjai, Sumatera Utara, yang bertuliskan Ganti Presiden 2019 pada pekan lalu. (mg1/jpnn)
Mabes Polri membantah kabar yang menyebut ada perintah pencopotan spanduk bertuliskan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT