Polri Tidak Main-Main soal Pemanggilan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka
Selasa, 07 Mei 2019 – 18:45 WIB
Diketahui, pemanggilan ini menjadi yang perdana bagi Bachtiar Nasir sebagai tersangka. Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu sebenarnya sudah pernah diperiksa, namun masih sebagai saksi. (cuy/jpnn)
Pemanggilan besok menjadi yang perdana bagi Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang terkait pengalihan aset YKUS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pemilik Saham BPR Fianka Pekanbaru Ditangkap, Begini Kejahatannya
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Polda Metro Sita Aset Senilai Rp 2,8 Miliar dari Tersangka Judol yang Kabur ke Luar Negeri
- Jokowi Bentuk Kortastipidkor Polri, Jamaludin Malik Ingatkan Sinergi dengan KPK
- Bareskrim Sita Aset Terpidana Narkoba Hendra Sabarudin Sebesar Rp 221 Miliar
- Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie