Polri Tidak Main-Main soal Pemanggilan Ustaz Bachtiar Nasir Sebagai Tersangka
Selasa, 07 Mei 2019 – 18:45 WIB

Ustaz Bachtiar Nasir. Foto: dok/JPNN.com
Diketahui, pemanggilan ini menjadi yang perdana bagi Bachtiar Nasir sebagai tersangka. Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama itu sebenarnya sudah pernah diperiksa, namun masih sebagai saksi. (cuy/jpnn)
Pemanggilan besok menjadi yang perdana bagi Ustaz Bachtiar Nasir sebagai tersangka dalam kasus pencucian uang terkait pengalihan aset YKUS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Gelapkan Uang Rp 8,6 Miliar, Pegawai Bank Mega Ini Dituntut 10 Tahun Bui
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Viral Kasus Oknum Jaksa di Sijunjung, Ini Respons Kejati Sumbar
- Connie Tanggapi Status Tersangka Hasto, Lalu Bicara Kasus Pencucian Uang Kakak & Adik