Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
Aturan Khusus Belum Ada
Sabtu, 15 Juni 2013 – 05:39 WIB

Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang memperbolehkan jilbab secara khusus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, klausul seragam dalam Skep Kapolri nomor 702/IX/2005 tidak melarang Polwan menggunakan jilbab. "Kami tegaskan, tidak ada secara khusus larangan di aturan itu," katanya.
Baca Juga:
Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, aturan seragam adalah hal yang wajar di semua instansi. "Kita hanya mengatur seragam bagi anggota Polri dan PNS Polri agar tertib, kecuali Polwan yang bertugas di Aceh memang harus pakai jilbab,"katanya.
Agus menjelaskan, peraturan secara khusus soal jilbab polwan memang belum diatur. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuding polisi melanggar hak asasi manusia.
JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang
BERITA TERKAIT
- Dokter Ayu Widyaningrum Raih Penghargaan Pemimpin Inklusif 2025 dalam Eksekutif Award
- GIM Dukung Kolaborasi Lintas Sektor untuk Program Peduli Thalassaemia
- Peringatkan Tak Ada Bullying di Sekolah Kehutanan, Menhut: Saya Tak Segan Pecat Pelaku
- Bikin Acara Bertema Kemandirian, KPPI: Perempuan Harus Bersama Memajukan Bangsa
- UID Gelar Kelulusan BEKAL Pemimpin 4.0, Cetak Pemimpin Muda untuk Kelola SDA Indonesia
- Sentil Perlakuan KPK terhadap Agustiani Tio, Hasto: Ini Tidak Manusiawi!