Polri Tidak Melarang Polwan Berjilbab
Aturan Khusus Belum Ada
Sabtu, 15 Juni 2013 – 05:39 WIB
JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang memperbolehkan jilbab secara khusus.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Agus Rianto menjelaskan, klausul seragam dalam Skep Kapolri nomor 702/IX/2005 tidak melarang Polwan menggunakan jilbab. "Kami tegaskan, tidak ada secara khusus larangan di aturan itu," katanya.
Baca Juga:
Mantan Kabidhumas Polda Papua itu menjelaskan, aturan seragam adalah hal yang wajar di semua instansi. "Kita hanya mengatur seragam bagi anggota Polri dan PNS Polri agar tertib, kecuali Polwan yang bertugas di Aceh memang harus pakai jilbab,"katanya.
Agus menjelaskan, peraturan secara khusus soal jilbab polwan memang belum diatur. Karena itu, dia berharap tidak ada pihak-pihak yang menuding polisi melanggar hak asasi manusia.
JAKARTA---Mabes Polri menyatakan tidak ada pelarangan secara khusus bagi polisi wanita untuk mengenakan jilbab. Namun, juga belum ada aturan yang
BERITA TERKAIT
- MUI Banten Dukung Keberlanjutan PSN di Tanah Jawara, Ini Alasannya
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini
- Kabar Gembira untuk Pelamar Formasi Guru PPPK 2024 Tahap 2, Semangat!
- Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- 5 Berita Terpopuler: Sisa Honorer Masuh Membeludak, Bakal Dicarikan Formasi PPPK 2024, Tanpa Tunjangan?