Polri tidak Memecat AKBP Brotoseno, Desmond Bereaksi, Sangat Keras!
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa mempertanyakan parameter kelakuan baik yang dipakai Polri yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.
Polri mempertahankan AKBP Brotoseno bekerja di instansi, meskipun perwira menengah itu menjadi narapidana kasus korupsi.
"Kalau berkelakuan baik untuk kepolisian, tetapi untuk bangsa ini bajingan (penjahat), itu berkelakuan baik apa?" kata Desmond ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut dia, tanpa parameter jelas, publik tidak bisa menakar langkah mempertahankan AKBP Brotoseno ialah keputusan tepat.
"Berarti lembaga kepolisan sebagai lembaga negara, ya, harus dievaluasi," ujar Desmond.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu, bahkan tidak menutup kemungkinan ada evaluasi terhadap UU Kepolisian apabila takaran kelakuan baik tidak jelas dalam mempertahankan AKBP Brotoseno.
"Kalau kayak begini rusak semua tatanan moral, karena blocking pembelaan institusi terhadap anggotanya yang merugikan negara," ungkap Desmond.
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo merespons soal AKBP Raden Brotoseno yang tidak dipecat setelah menjadi narapidana kasus korupsi.
Desmond mempertanyakan parameter kelakuan baik yang dipakai Polri yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral
- Polri Harus Siap Amankan Pertarungan 87 Pasangan Calon Kada di NTT