Polri tidak Memecat AKBP Brotoseno, Desmond Bereaksi, Sangat Keras!
Selasa, 31 Mei 2022 – 22:42 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa merespons soal AKBP Brotoseno. Foto: dok.JPNN.com
Ferdy menyebut AKBP Brotoseno memang tidak disanksi pemecatan setelah divonis lima tahun di kasus tindak pidana korupsi cetak sawah di daerah Ketapang, Kalimantan Barat.
Menurut Sambo, AKBP Brotoseno hanya dikenai sanksi demosi dengan dipindahtugaskan jabatan sesuai hasil sidang kode etik profesi.
"Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela, kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri serta direkomendasikan dipindahtugaskan ke jabatan berbeda yang bersifat demosi," ujar Ferdy dalam siaran persnya, Senin (30/5). (ast/jpnn)
Desmond mempertanyakan parameter kelakuan baik yang dipakai Polri yang tidak memecat AKBP Raden Brotoseno.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI