Polri Tidak Sita Honor Pekerja Seni Terkait DNA Pro, Dasco: Sudah Tepat
Dia menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal.
Artinya dia bekerja secara profesional, ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya itu.
“Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal serupa juga berlaku untuk publik figur lain. Di antaranya Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una, juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro.
Sebab, kata Dasco, tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut. Melainkan mereka melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme.(antara/jpnn)
Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Polri yang tidak menyita honor pekerja seni Rossa yang menyanyi dalam acara perusahaan robot trading DNA Pro.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum