Polri Tidak Sita Honor Pekerja Seni Terkait DNA Pro, Dasco: Sudah Tepat

Dia menjelaskan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik, Rossa tidak mengambil uang yang ilegal.
Artinya dia bekerja secara profesional, ada kontraknya, sehingga tidak perlu untuk mengembalikan ataupun menjadi barang bukti uangnya itu.
“Atas kesimpulan penyidik tersebut terhadap dana DNA Pro yang mengalir kepada Rossa tersebut tidak dikenakan penyitaan oleh Penyidik Dittipideksus,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan hal serupa juga berlaku untuk publik figur lain. Di antaranya Nowela maupun Yosi Project Pop dan DJ Una, juga tidak diminta untuk mengembalikan uang yang mereka terima dari DNA Pro.
Sebab, kata Dasco, tidak ada niat jahat (mens rea) dari para publik figur tersebut. Melainkan mereka melaksanakan kegiatan sesuai profesionalisme.(antara/jpnn)
Sufmi Dasco Ahmad mengapresiasi langkah Polri yang tidak menyita honor pekerja seni Rossa yang menyanyi dalam acara perusahaan robot trading DNA Pro.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat