Polri Tolak Laporan KPU Soal Kebocoran Data Lantaran Berkas Kurang Lengkap
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/5) kemarin untuk melaporkan dugaan kebocoran data 2,3 juta penduduk. Namun, laporan itu belum diterima oleh Polri.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan karena masih ada yang harus dilengkapi KPU.
"KPU sudah datang kemarin ke SPKT Bareskrim Polri untuk membuat laporan polisi tentang kebocoran data daftar pemilih tetap KPU. Namun dikarenakan syarat formil belum lengkap maka laporan belum diterima," kata Ahmad, Jumat (29/5).
Perwira menengah ini menambahkan, data yang kurang lengkap tersebut yakni tidak adanya surat tugas dari pimpinan KPU dan hasil terjemahan dari akun di media sosial juga tidak dibawa.
Belum diketahui pasti kapan KPU bakal datang kembali melengkapi laporan tersebut.
“Kami masih menunggu dari pihak KPU,” tambah Ahmad.
Diketahui, data kependudukan sebanyak 2,3 juta yang bersumber dari KPU diduga bocor dan dijual oleh hacker di forum dark web.
Informasi awal bocornya jutaan data ini dicuitkan oleh akun Twitter @underthebreach yang sebelumnya mengungkap soal penjualan data 91 juta pengguna Tokopedia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) sempat mendatangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/5) kemarin untuk melaporkan dugaan kebocoran data 2,3 juta penduduk. Namun, laporan itu belum diterima oleh Polri.
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral