Polri Tolak Permintaan BW agar Buka Gelar Perkara
jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menolak permintaan Bambang Widjojanto (BW) tentang perlunya penyidik kepolisian membuka hasil gelar perkara terkait penetapan komisioner KPK yang kini nonaktif itu sebagai tersangka kasus dugaan rekayasa kesaksian pada sidang sengketa pilkada. Alasan Polri, gelar perkara tak bisa diekspose ke publik.
“Gelar perkara itu tidak pernah diekspos,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Ronny Franky Sompie di Jakarta, Rabu (25/2).
Yang penting, lanjut Ronny, Polri sudah mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menetapkan BW sebagai tersangka. Sebaliknya, Ronny justru menyindir KPK dalam menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka yang juga tak pernah membuka gelar perkara.
"Ini merupakan bagian yang disidangkan. Saat disidang baru terbuka," kilah Ronny seraya menegaskan, penyidikan kasus BW yang dilakukan oleh Bareskrim sudah transparan.
Sebelumnya, BW menegaskan tidak akan memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim. Alasannya, polisi harus terlebih dahulu untuk menggelar perkara mengenai penetapannya sebagai tersangka.
"Kami minta gelar perkara khsusus untuk melihat apakah penyidikan ini sesuai hukum atau rekayasa. Pengaduan sudah resmi hari ini," ujar Ketua Tim Advokasi Antikriminalisasi, Asfinawati, ketika memberikan keterangan pers di KPK, Jakarta, Selasa (24/2).(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menolak permintaan Bambang Widjojanto (BW) tentang perlunya penyidik kepolisian membuka hasil gelar perkara terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dompet Dhuafa & PARFI 56 Teken Kerja Sama Kampanye Kemanusiaan dan Pemberdayaan Budaya
- 3 Usulan Gubernur agar Seluruh Honorer jadi PPPK, Tanpa Sisa, Jos!
- 5 Berita Terpopuler: 1,7 Juta Honorer dapat NIP PPPK & Paruh Waktu, tetapi Kode R2/L yang Batal Lulus, yang Curang Susah Tidur
- Sisa Honorer yang Harus Terserap PPPK 2024 Tahap 2 Masih Membeludak, Oh
- Siswa di Makassar Diberi Hadiah Jika Menghabiskan Makan Bergizi Gratis
- 4 Orang Tewas Dalam Insiden Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu