Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor
Bawa Barang Berlebihan Tak Akan Ditilang
Selasa, 26 Juli 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi tetap akan bersikap tolelan kepada pemudik pengguna sepeda motor. Bahkan kepolisian berjanji tidak akan mengumbar tilang kepada para pemudik yang dianggap melanggar.
“Operasi pengamanan arus mudik tidak lain adalah operasi kemanusiaan, karena tujuannya menjaga keselamatan para pemudik, sehingga sanksi tilang tidak akan diterapkan bila para pengendara hanya melakukan kesalahan ringan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Menurutnya, sanksi tilang hanya akan diberlakukan bila pengemudi melakukan pelanggaran berat. Misalnya, pemudik yang secara sengaja melanggar rambu lalu lintas.
Sementara ketika ditanya sanksi yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang membawa barang secara berlebihan terutama di jalur Pantura Jawa, Anton mengatakan bahwa Polri tidak akan memberikan sanksi tilang. Meski demikian, polisi akan menghentikan pemudik yang membawa barang berlebihan untuk diberi himbauan. “Bagi pemudik yang membawa barang dan keluarga, sebaiknya menggunakan alat trasportasi lain, selain sepeda motor,” terangnya.
JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi
BERITA TERKAIT
- BP Taskin Terima Delegasi UN-SDSN BP, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan
- Komunitas Garuda Asta Cita Nusantara Berkonsolidasi untuk Mengawal Prabowo – Gibran
- Lihat, Momen Mentan Amran Sulaiman Menikmati Jagung Bakar Bareng Masyarakat di Maros
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Ajinomoto dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
- Ketika Jokowi Melihat Padi Biosalin yang Diresmikan Wali Kota Semarang Mbak Ita