Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor

Bawa Barang Berlebihan Tak Akan Ditilang

Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor
Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor
JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi tetap akan bersikap tolelan kepada pemudik pengguna sepeda motor. Bahkan kepolisian berjanji tidak akan mengumbar tilang kepada para pemudik yang dianggap melanggar.

 

“Operasi pengamanan arus mudik tidak lain adalah operasi kemanusiaan, karena tujuannya menjaga keselamatan para pemudik, sehingga sanksi tilang tidak akan diterapkan bila para pengendara hanya melakukan kesalahan ringan,” kata Kepala Divisi  Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (26/7).

Menurutnya, sanksi tilang hanya akan diberlakukan bila pengemudi melakukan pelanggaran berat. Misalnya, pemudik yang secara sengaja melanggar rambu lalu lintas.

Sementara ketika ditanya sanksi yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang membawa barang secara berlebihan terutama di jalur Pantura Jawa, Anton mengatakan bahwa Polri tidak akan memberikan sanksi tilang. Meski demikian, polisi akan menghentikan pemudik yang membawa barang berlebihan untuk diberi himbauan. “Bagi pemudik yang membawa barang dan keluarga, sebaiknya menggunakan alat trasportasi lain, selain sepeda motor,” terangnya.

JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News