Polri Tolelir Pemudik Bersepeda Motor
Bawa Barang Berlebihan Tak Akan Ditilang
Selasa, 26 Juli 2011 – 18:38 WIB
JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi tetap akan bersikap tolelan kepada pemudik pengguna sepeda motor. Bahkan kepolisian berjanji tidak akan mengumbar tilang kepada para pemudik yang dianggap melanggar.
“Operasi pengamanan arus mudik tidak lain adalah operasi kemanusiaan, karena tujuannya menjaga keselamatan para pemudik, sehingga sanksi tilang tidak akan diterapkan bila para pengendara hanya melakukan kesalahan ringan,” kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam di Jakarta, Selasa (26/7).
Baca Juga:
Menurutnya, sanksi tilang hanya akan diberlakukan bila pengemudi melakukan pelanggaran berat. Misalnya, pemudik yang secara sengaja melanggar rambu lalu lintas.
Sementara ketika ditanya sanksi yang akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang membawa barang secara berlebihan terutama di jalur Pantura Jawa, Anton mengatakan bahwa Polri tidak akan memberikan sanksi tilang. Meski demikian, polisi akan menghentikan pemudik yang membawa barang berlebihan untuk diberi himbauan. “Bagi pemudik yang membawa barang dan keluarga, sebaiknya menggunakan alat trasportasi lain, selain sepeda motor,” terangnya.
JAKARTA – Kepolisian mencatat bahwa angka kecelakaan selama mudik biasanya didominasi oleh pengendara sepeda motor. Meski demikian, polisi
BERITA TERKAIT
- PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
- Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
- Soal Ojol Tak Diberi Subsidi BBM, Menteri Bahli Merespons Begini
- Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Lestarikan Bangau Bluwok, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tanam 3.750 Mangrove di Pulau Rambut