Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:48 WIB
JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali ini terkait kabar penahanan dua pelaku pencurian pisang di Kecamatan Kesugihan, Cilacap.
Aparat dinilai tidak profesional karena menindak Topan (21) dan Kunto (25) yang kini terancam kurungan penjara.
Baca Juga:
Namun demikian Mabes Polri mengklaim proses pidana kasus ini telah sesuai prosedur. Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution menyebut dua pelaku tersebut diduga pelaku pencurian pisang profesional. Dugaan ini dikuatkan dengan penemuan pisang yang diduga hasil curian dalam jumlah besar, sepeda motor untuk mengangkut, dan golok.
‘’Kemudian pada saat ditangkap ditemukan barang bukti sebanyak 15 tandan pisang, bukan 15 sisir,’’ ujar Saud Usman di Mabes Polri Jakarta, Kamis (5/1).
JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground