Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional

Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Selain itu Saud membantah jika dua tersangka yang kini ditahan di Lapas Cilacap ini masih dibawah umur serta mengalami keterbelakangan mental.  Dari hasil pemeriksaan tambah Saud, Topan dan Kunto merupakan pria dewasa dan normal.

‘’Kemudian dikatakan ada kecacatan mental, kenyataannya tidak, normal, cuma memang T (Topan) bin W bibirnya sumbing, ngomongnya kan kurang jelas,’’ tambah Saud

Kasus ini sendiri terjadi pada 11 November 2011 yang lalu. Dua tersangka ini dipidana atas laporan Wardoyo dan Simun warga Kecamatan Kesugihan yang mengaku kehilangan pisang mereka. Dari laporan inilah polisi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan. Sementara dua tersangka ini dititipkan di Lapas Cilacap.(zul/jpnn)


JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News