Polri Tuding Pencuri Pisang Profesional
Kamis, 05 Januari 2012 – 16:48 WIB
Selain itu Saud membantah jika dua tersangka yang kini ditahan di Lapas Cilacap ini masih dibawah umur serta mengalami keterbelakangan mental. Dari hasil pemeriksaan tambah Saud, Topan dan Kunto merupakan pria dewasa dan normal.
Baca Juga:
‘’Kemudian dikatakan ada kecacatan mental, kenyataannya tidak, normal, cuma memang T (Topan) bin W bibirnya sumbing, ngomongnya kan kurang jelas,’’ tambah Saud
Kasus ini sendiri terjadi pada 11 November 2011 yang lalu. Dua tersangka ini dipidana atas laporan Wardoyo dan Simun warga Kecamatan Kesugihan yang mengaku kehilangan pisang mereka. Dari laporan inilah polisi melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan. Sementara dua tersangka ini dititipkan di Lapas Cilacap.(zul/jpnn)
JAKARTA - Setelah kasus Aal yang divonis bersalah mencuri sandal polisi di Palu, Sulawesi Tengah, kinerja polisi kembali disorot di Cilacap. Kali
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground