Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengatakan pemulangan buron interpol warga negara Filipina Hector Aldwin Pantollana (HAP) yang diamankan di Bali merupakan dalam rangka pertukaran dengan buronan kasus judi online (judol) atau daring Indonesia, Handoyo Salman (HS).
"Sudah ada HS, ya. Misalnya, rekan-rekan mengikuti, Handoyo Salman," kata Sekretaris NCB-Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko saat konferensi pers pemulangan HAP ke Filipina di Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jakarta, Selasa.
Menurut Untung, Polri saat ini tengah gencar memburu buronan kasus judi daring di Indonesia yang bersembunyi di negara lain.
"Kami terus terang melakukan pertukaran tahanan atas pelaku-pelaku yang saat ini sedang menjadi hot issue (isu hangat) dari kita, yaitu pelaku-pelaku judi online," ucap dia.
Diketahui bahwa HAP merupakan buron Kepolisian Filipina karena melarikan diri dari proses penuntutan. HAP diduga melakukan tindak pidana penipuan (scamming) kasino di negaranya.
HAP diamankan Ditjen Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada tanggal 9 November 2024.
HAP akan dipulangkan ke Filipina pada Rabu (27/11) untuk melanjutkan proses pertanggungjawaban hukum atas kejahatan yang dia lakukan.
Sementara itu, Handoyo Salman (HS) telah dipulangkan ke Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada Jumat (22/11).
Polri memulangkan buron Filipina Hector Aldwin Pantollana yang akan ditukar dengan buron judol Handoyo Salman.
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Polda Riau Tingkatkan Kemampuan Penyidik dalam Penanganan Karhutla