Polri Tukar Buron Judol Handoyo Salman dengan DPO Filipina

HS yang merupakan tersangka kasus tindak pidana judi daring pada situs W88 ini berhasil dipulangkan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri setelah ditangkap oleh pihak keamanan Filipina pada 31 Oktober 2024.
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Jeffri Dian Juniarta menjelaskan HS berperan sebagai manajer regional khusus Indonesia, sebagai penerima rekening deposit dan penarikan dana (withdraw) pada situs W88.
"Bareskrim Polri menjemput DPO kami atas nama HS alias Ahan yang mana sebelumnya Direktorat Siber Bareskrim Polri telah mengungkap web perjudian online atau W88 pada bulan Mei, kami telah mengamankan tujuh tersangka yang saat ini proses penyidikan sudah sampai pada sidang pengadilan di Pengadilan Negeri Batam," ujarnya di Tangerang, Banten, Jumat (22/11) dini hari. (antara/jpnn)
Polri memulangkan buron Filipina Hector Aldwin Pantollana yang akan ditukar dengan buron judol Handoyo Salman.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Dirut ASABRI: Kesehatan & Keselamatan Para Pejuang Negeri Adalah Prioritas Utama Kami
- Jangan Percaya Oknum yang Janjikan Jalan Pintas Jadi Polisi, Sahroni: 100% Penipuan
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik