Polri Tunggu Hasil Pemeriksaan PDRM
Belum Tentu Terkait Jaringan Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman kembali menegaskan bahwa dua Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, belum tentu terkait dengan Chusi, Warga Negara Filipina, yang ditangkap karena kedapatan memiliki 3,1 kilogram amphetamine sabu, di Bandara International Kuala Lumpur.
"Anggota kita yang ditangkap di sana belum tentu terkait dengan jaringan narkoba itu," kata Kapolri usai melantik sejumlah Perwira Tinggi Polri, di Mabes Polri, Rabu (3/9).
Karenanya, ia mengatakan, tunggu saja tujuh hari proses pemeriksaan Siasatan Narkotik PDRM Kuching terhadap dua Anggota Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Polisi Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap tersebut.
Jika tujuh hari pertama kurang, masih bisa ditambah tujuh hari berikutnya, sehingga total 14 hari bagi PDRM untuk menentukan status apakah dua Anggota Polda Kalbar itu terlibat atau tidak. "Barang bukti ada di Kuala Lumpur, dan anggota kita terkait atau tidak kita masih menunggu tujuh hari. Tetapi kan seolah-olah mereka itu sudah terkait, jangan dulu," tambah Kapolri.
Karenanya, kata Sutarman, lihat dan tunggu saja dulu hasil pemeriksaan yang dilakukan PDRM. Selain itu, kata dia, Polri dalam hal ini Polda Kalbar juga sudah mengirim tim ke sana, karena selama ini kerjasama dengan Malaysia berjalan baik. "Khususnya Siasatan Narkotik PDRM maupun kepolisian PDRM-nya sendiri, kita punya hubungan yang baik," tegasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, kalau terkait jaringan internasional Polri dan PDRM sudah saling bertukar informasi. "Termasuk di antaranya yang Chusi, itu ada kaitannya dengan jaringan yang kita tangkap di Cikande, Sony Senjaya beberapa saat yang lalu, ada kaitannya dengan jaringan Kamir Santoso yang ditangkap di RRT. Dan yang ditangkap beberapa saat yang lalu, yang pengejaran salah satunya sampai ke Surabaya, terkait jaringan Hongkong, Belanda dan China," paparnya.
"Apakah anggota kita yang ditangkap terkait, belum ada kepastian, kita masih menunggu," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman kembali menegaskan bahwa dua Anggota Polda Kalbar yang ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Kuching, belum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
- BPJS Kesehatan Bantah Defisit dan Klaim DJS Masih Sehat
- Masuk Gang Dame Medan, Wapres Gibran Bagikan Paket Sembako ke Warga
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya
- Lihatlah Aksi Warga Banten Tolak PSN PIK 2, Kiai Ikut Turun ke Jalan
- Mayor Teddy Bantah Erdogan Walk Out Saat Prabowo Pidato, Ini Penjelasannya