Polri Tunggu Jokowi Lapor soal Tabloid Obor
jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memanggil saksi terkait aksi kampanye hitam menggunakan tabloid Obor Rakyat yang mendiskreditkan Joko Widodo. Menurut Sutarman, seharusnya orang yang merasa dirugikan atas kampanye hitam itu melapor langsung kepada pihak kepolisian.
"Kalau misalkan seseorang merasa dirugikan dalam pemberitaan, harus orang itu sendiri yang melapor. Kalau yang bersangkutan tidak merasa dirugikan dan tidak melapor, ya kita tidak mungkin melakukan penyelidikan," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (13/6).
Apabila kampanye hitam itu berkaitan dengan media massa, Sutarman menyarankan agar dilaporkan ke Dewan Pers. Media massa yang bersangkutan, kata dia, dapat ditindak dengan Undang-Undang Pers. Sedangkan jika berdampak pidana dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sejauh ini kita belum memeriksa dari pihak media massa. Kalau ada sesuatu pemberitaan tidak benar melalui Dewan Pers dulu. Kalau misalkan pelanggaran pidana pasti akan diserahkan kepada kepolisian, mekanismenya gitu," tandas Sutarman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memanggil saksi terkait aksi kampanye hitam menggunakan tabloid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prihatin Penembakan Bos Rental Mobil, Legislator Minta Polisi Sigap Merespons Aduan Masyarakat
- Wamendes Riza Patria Dorong Pemuda Desa Proaktif Sukseskan Makan Bergizi Gratis
- Fraksi PKS Mendukung Penuh Program Makan Bergizi Gratis Demi Menuju SDM Berkualitas
- Bahas Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Timah, PERPAT Bangka Belitung Ajukan RDP
- Program Makan Bergizi Gratis Dimulai, Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Peringatkan Ini
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ada Honorer Perlu Penanganan Lebih Khusus