Polri Tunggu Jokowi Lapor soal Tabloid Obor

jpnn.com - JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memanggil saksi terkait aksi kampanye hitam menggunakan tabloid Obor Rakyat yang mendiskreditkan Joko Widodo. Menurut Sutarman, seharusnya orang yang merasa dirugikan atas kampanye hitam itu melapor langsung kepada pihak kepolisian.
"Kalau misalkan seseorang merasa dirugikan dalam pemberitaan, harus orang itu sendiri yang melapor. Kalau yang bersangkutan tidak merasa dirugikan dan tidak melapor, ya kita tidak mungkin melakukan penyelidikan," ujar Sutarman di kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat, (13/6).
Apabila kampanye hitam itu berkaitan dengan media massa, Sutarman menyarankan agar dilaporkan ke Dewan Pers. Media massa yang bersangkutan, kata dia, dapat ditindak dengan Undang-Undang Pers. Sedangkan jika berdampak pidana dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sejauh ini kita belum memeriksa dari pihak media massa. Kalau ada sesuatu pemberitaan tidak benar melalui Dewan Pers dulu. Kalau misalkan pelanggaran pidana pasti akan diserahkan kepada kepolisian, mekanismenya gitu," tandas Sutarman.(flo/jpnn)
JAKARTA - Kapolri Jenderal Sutarman mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum memanggil saksi terkait aksi kampanye hitam menggunakan tabloid
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi