Polri Tunggu Laporan Komnas HAM Terkait Data 32 Orang Hilang di Kerusuhan 21 - 22 Mei

jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM sempat menyampaikan ada 32 orang hilang dalam pascainsiden rusuh 21 dan 22 Mei lalu. Namun, Polri mengaku belum mengetahui pasti hal tersebut karena tak ada laporan resmi dari Komnas HAM.
“Jadi, sampai dengan hari ini kami belum menerima data itu. Data itu harus betul-betul diverifikasi dan klarifikasi secara detail,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7).
BACA JUGA : Misteri Pria Kidal Berambut Gondrong dalam Kerusuhan 22 Mei 2019
Harusnya, kata Dedi, Komnas HAM memberikan data itu sehingga bisa dilakukan pendalaman dan ditindaklanjuti.
Selain itu, mesti dibuatkan juga laporan orang hilang agar aparat bisa langsung melakukan pencarian.
“Iya (buat laporan orang hilang). Harus ke Polda Metro Jaya, nanti mereka akan mendalami itu,” tegas Dedi.
BACA JUGA : Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut masih ada 32 orang yang dianggap hilang pascarusuh 21 dan 22 Mei lalu. Komnas HAM mengaku dapat laporan orang hilang dari sejumlah anggota keluarga.
Komnas HAM menyebut masih ada 32 orang yang dianggap hilang pascarusuh 21 dan 22 Mei lalu.
- Komnas HAM Menyelidiki Kericuhan saat Rapat RUU TNI
- Dinilai Memicu Segudang Masalah, PSN Merauke Tuai Kritik Keras
- Komnas HAM Minta Rencana Perluasan Kewenangan TNI-POLRI Dikaji Ulang
- Komnas HAM Temukan Sejumlah Masalah dalam RUU TNI
- Keberadaan Seorang Warga Indonesia di Tasmania Sempat Dikhawatirkan
- Banjir Disertai Longsor di Sukabumi Menewaskan Satu Warga dan Tujuh Orang Hilang