Polri Tunggu Laporan Komnas HAM Terkait Data 32 Orang Hilang di Kerusuhan 21 - 22 Mei
jpnn.com, JAKARTA - Komnas HAM sempat menyampaikan ada 32 orang hilang dalam pascainsiden rusuh 21 dan 22 Mei lalu. Namun, Polri mengaku belum mengetahui pasti hal tersebut karena tak ada laporan resmi dari Komnas HAM.
“Jadi, sampai dengan hari ini kami belum menerima data itu. Data itu harus betul-betul diverifikasi dan klarifikasi secara detail,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/7).
BACA JUGA : Misteri Pria Kidal Berambut Gondrong dalam Kerusuhan 22 Mei 2019
Harusnya, kata Dedi, Komnas HAM memberikan data itu sehingga bisa dilakukan pendalaman dan ditindaklanjuti.
Selain itu, mesti dibuatkan juga laporan orang hilang agar aparat bisa langsung melakukan pencarian.
“Iya (buat laporan orang hilang). Harus ke Polda Metro Jaya, nanti mereka akan mendalami itu,” tegas Dedi.
BACA JUGA : Komandan Lapangan Perusuh Aksi 21-22 Mei Resmi Jadi Buronan Polisi
Sebelumnya, Komnas HAM menyebut masih ada 32 orang yang dianggap hilang pascarusuh 21 dan 22 Mei lalu. Komnas HAM mengaku dapat laporan orang hilang dari sejumlah anggota keluarga.
Komnas HAM menyebut masih ada 32 orang yang dianggap hilang pascarusuh 21 dan 22 Mei lalu.
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara