Polri Turunkan 3 Ribu Personel Kawal Sidang Ahok

Polri Turunkan 3 Ribu Personel Kawal Sidang Ahok
Ilustrasi. Foto: dok/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa (9/5) besok.

Untuk mengawal jalannya persidangan, Polri bakal mengerahkan tiga ribu personel. "Untuk kegiatan besok di (gedung) Kementerian Pertanian, Polda Metro Jaya siapkan personel sekitar tiga ribuan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (8/5).

Setyo memastikan, pihaknya akan memberikan pengawalan kepada massa dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF), maupun kelompok pro-Ahok. "Kami akan berikan space, tempat untuk yang pro maupun kontra," kata dia.

Selain itu, Setyo juga menambahkan pengamanan melekat akan diberikan kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum. Pengamanan berlaku sebelum sidang sampai ke kediaman masing-masing.

"Kami siapkan pengamanan personel melekat. Dikawal petugas dan kendaraan taktikal juga disiapkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," pungkas Setyo. (mg4/jpnn)


Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara akan menjatuhkan vonis terhadap terdakwa perkara dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama, Selasa


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News