Polri Ultah, Banjir Kado Kritik
Kamis, 01 Juli 2010 – 07:17 WIB

Polri Ultah, Banjir Kado Kritik
JAKARTA -- Hari ini genap 64 tahun usia korps kepolisian. Berbagai lembaga dan kelompok masyarakat melakukan evaluasi terhadap kinerja satu tahun terakhir institusi bersemboyan Rastra Sewakotama ( abdi utama bagi nusa bangsa) itu. Hasilnya, semua kompak menilai Polri belum berubah, sebaliknya justru menurun prestasinya.
"Kalau diberi skor ya bisa dikatakan terancam tidak naik kelas," ujar Nasir Jamil, anggota Komisi Hukum (III) DPR yang membidangi pengawasan terhadap institusi kepolisian di Jakarta kemarin. Beberapa kasus besar yang menjadi sorotan media hingga kini belum tuntas. Yang terbaru, soal transaksi mencurigakan sejumlah perwira polisi.
Nasir mencontohkan, kasus Gayus Tambunan juga belum tuntas disidik. Oknum anggota yang dikenai sanksi juga sebatas pada level penyidik muda setingkat komisaris polisi, yakni AKP Sri Sumartini dan Kompol Arafat Enanie."Jendral-jendralnya yang disebut-sebut terkait belum diklarifikasi. Belum tersentuh," kata politisi asal Nanggroe Aceh Darussalam itu.
Belum lagi usai kasus Gayus, mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji dijerat dengan dugaan korupsi PT Salmah Arowana Lestari dan dugaan korupsi saat dia menjabat sebagai Kapolda Jawa Barat. Padahal, Susno-lah yang membuka isu Gayus ke publik. "Masyarakat membacanya ini sebagai permasalahan dan konflik internal. Secara langsung ini menurunkan trust pada Polri," katanya.
JAKARTA -- Hari ini genap 64 tahun usia korps kepolisian. Berbagai lembaga dan kelompok masyarakat melakukan evaluasi terhadap kinerja satu tahun
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?