Polri Umumkan Seragam Baru Satpam Berwarna Krem Berlaku Mulai 2022
jpnn.com, JAKARTA - Polri memastikan pergantian warna baru seragam satpam berlaku resmi pada tahun depan.
Saat ini Polri masih melakukan sosialisasi pergantian warna tersebut.
“Tahun 2022 akan diberlakukan seragam baru satpam, tahun ini masih transisi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawa, Kamis (3/2).
Menurut Dedi, seragam satpam yang baru akan mulai diberlakukan secara aktif setelah dikeluarkannya Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol).
Pihaknya, kata dia, masih melakukan revisi terhadap perpol yang mengatur seragam satpam warna cokelat muda.
“Sudah melalui kajian akademik dan cukup komprehensif dan secepatnya akan dilakukan revisi," ujar Dedi.
Warna seragam satpam diketahui kembali diganti dari cokelat muda menjadi krem.
Polri juga sudah memamerkan warna baru seragam satpam ini pada upacara HUT ke-41 Satpam yang dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (2/2).
Polri memastikan tahun ini pihaknya masih melakukan transisi warna baru seragam satpam. Untuk pemberlakuan secara resmi dilakukan tahun 2022.
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri