Polri Ungkap 39.709 Kasus Narkoba, 3 Ini Paling Menonjol
jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengungkap 39.709 kasus peredaran narkoba sepanjang 2022.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut dari jumlah itu, Polri menyelesaikan 33.169 perkara dengan konversi barang bukti yang dirupiahkan senilai Rp 11,02 triliun.
"Atas barang bukti yang diamankan, apabila ditaksir diperkirakan kami menyelamatkan 104 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba," kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rilis akhir tahun 2022 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Sabtu (31/12).
Alumnus Akpol 1991 itu mengatakan Polri juga melacak aset para tersangka sebesar Rp 131,1 miliar.
Jenderal Listyo menyebut ada tiga wilayah pengungkapan kasus barang haram itu yang paling menonjol.
Di antaranya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu jaringan Timur Tengah-Indonesia dengan jumlah barang bukti sebanyak 1,196 ton.
"Empat orang tersangka. Tiga WNI dan satu WNA asal Afganistan," ujar Kapolri.
Nilai total konversi barang bukti pada kasus itu setara Rp 1,28 triliun.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Polri ada tiga kasus paling menonjol dari 39.709 perkara peredaran narkoba yang diungkap Polri.
- 2 Sopir Jip Wisata Bromo Positif Narkoba, Diserahkan ke BNN
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Habiburokhman: Polri Responsif Tangani Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
- Komisi III DPR Sebut Polri Paling Responsif Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu