Polri Ungkap Alasan Deklarasi #2019GantiPresiden Dibubarkan
jpnn.com - Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membeberkan alasan pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya. Menurut dia, hal itu dilakukan dikarenakan pihak penyelenggara tidak meminta izin kepada aparat.
Sehingga, pembubaran aksi tersebut sudah sesuai prosedur. "Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi dan akan bubarkan karena dapat berpotensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa," kata dia, Senin (27/8).
Jenderal bintang dua ini menjelaskan, rencana deklarasi tersebut sebaiknya tidak dilakukan. Apalagi, saat ini belum memasuki masa kampanye. "Sebagian besar masyarakat menolak karena belum masuk masa kampanye," ujar Setyo.
Diketahui bahwa kegiatan deklarasi #2019GantiPresiden menjadi ricuh di sejumlah daerah. Salah satunya terjadi pada Sabtu (25/8) di Riau.
Salah satu deklarator, Neno Warisman bahkan diadang oleh massa yang menolak kedatangannya di Riau.
Selain di Riau, penolakan juga terjadi di Surabaya. Massa pun sempat ricuh menolak deklarasi yang dipelopori musisi Ahmad Dani itu. (cuy/jpnn)
Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto membeberkan alasan pembubaran deklarasi #2019GantiPresiden di Riau dan Surabaya
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral
- Soal Putusan MK, PDIP Tak Akan Diam Jika ASN hingga TNI-Polri Melanggar Netralitas
- Putusan MK jadi Kekuatan Bawaslu Awasi ASN, TNI, Polri, hingga Kades yang Tak Netral