Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari Saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Maret 2022.
Kemudian, pemeriksaan kedua 5 April 2022.
Setelah itu, Vanessa Kong ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Terhada Vanessa Khong juga sudah diajukan pengecahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
- Solidaritas Masyarakat dan Keluarga Polri Mengalir untuk Korban Penembakan yang Dilakukan Oknum TNI
- Korlantas Polri Terapkan Contraflow di Tol Cipali untuk Atasi Kepadatan Arus Mudik
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Terancam Dipenjara Sampai Mati