Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari Saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Maret 2022.
Kemudian, pemeriksaan kedua 5 April 2022.
Setelah itu, Vanessa Kong ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Terhada Vanessa Khong juga sudah diajukan pengecahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
- Irjen Pol Rudi Setiawan Jadi Kapolda Jabar, Begini Rekam Jejak Jenderal Bintang 2 Itu
- Haidar Alwi: TNI-Polri Peringkat 5 Pasukan Penjaga Perdamaian Dunia
- Polri Kerahkan Pesawat dan Helikopter Mencari Korban Pembantaian KKB
- Kurir Pengirim Paket Kepala Babi ke Kantor Tempo Diperiksa Polisi, Begini Hasilnya
- Berkas Kasus Pagar Laut Dilimpahkan ke Kejagung, Polisi Belum Temukan Kerugian Negara
- PUI Apresiasi Kinerja Polri dalam Pengamanan Arus Balik Lebaran 2025