Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari Saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Maret 2022.
Kemudian, pemeriksaan kedua 5 April 2022.
Setelah itu, Vanessa Kong ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Terhada Vanessa Khong juga sudah diajukan pengecahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
- Kronologi Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang sebelum TNI-Polri Tembak Mati Komandan KKB
- Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni Hilang, TNI Kerahkan Pasukan
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Polri Dinilai Penuhi Perlindungan Kelompok Rentan yang Berhadapan dengan Hukum