Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mengungkap dugaan keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
"Saudara VK berperan menerima aliran dana dari Saudara IK sebesar Rp 1,1 miliar, menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar," ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Senin (11/4).
Ramadhan mengatakan Vanessa Khong telah diperiksa sebagai saksi.
Pemeriksaan pertama dilakukan pada 8 Maret 2022.
Kemudian, pemeriksaan kedua 5 April 2022.
Setelah itu, Vanessa Kong ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, penyidik telah memblokir rekening milik Vanessa Khong.
Terhada Vanessa Khong juga sudah diajukan pengecahan bepergian ke luar negeri kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Ada SK yang Disiapkan untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Menyala!
- Gandeng Polri, PalmCo Optimalkan Lahan Replanting Sawit untuk Tanam Jagung
- Pamen-Pati Polda Jabar Dimutasi dan Rotasi, Berikut Daftarnya
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Daftar Lengkap Mutasi Polri di Polda Riau, Kapolda Hingga Kapolres
- Irjen Iqbal Dipromosikan ke DPD, Jadi Bintang 3?