Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata

Polri Ungkap Peran Vanessa Khong dan Adik Indra Kenz, Oh Ternyata
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan (kiri) dan Kabagpenum Kombes Pol. Gatot Repli Handoko (kanan), memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/4/2022). ANTARA/Laily Rahmawaty

Tidak hanya Vanessa Khong, polisi juga membongkar peran Nathania Kesuma, adik Indra Kenz

Menurut Ramadhan, Nathania Kesuma diperiksa sebagai saksi untuk kali pertama pada 10 Maret lalu. Kemudian, pemeriksaan sebagai saksi untuk yang kedua pada 4 April 2022. Selanjutnya, Nathania Kesuma ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dari hasil pemeriksaan tersebut diketahui peran NK ialah yang tanda tangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh tersangka IK. Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp 9,4 miliar," papar Ramadhan.

Jenderal bintang satu ini menjelaskan dana Rp 9,4 miliar tersebut atas permintaan dari Indra Kenz yang membuka akun exchange Indodax.

Akun tersebut dioperasionalkan oleh Indra Kenz.

"Dari tersangka NK, penyidik menyita satu unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchange Indodax serta memblokir rekening NK," ucap Ramadhan.

Selain pacar dan adik Indra Kenz, penyidik juga menetapkan Rudiyanto Pei selaku ayah dari tersangka Vanessa Khong. 

Rudiyanto diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Polri membongkar keterlibatan Vanessa Khong, pacar Indra Kenz, dalam perkara tindak pidana pencucian uang terkait aplikasi Binomo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News