Polri Ungkap Sumber Pendanaan Jamaah Islamiyah
jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap 53 terduga teroris di sebelas provinsi Indonesia.
Operasi penangkapan itu dilakukan sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dari jumlah itu, 50 di antaranya merupakan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga orang bagian dari jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
"Dari jaringan JI sebanyak 50 orang, itu yang kami amankan di sepuluh provinsi. Adapun yang satu provinsi ini jaringan dari JAD, pendukung ISIS, tiga orang itu di Kaltim," ujar Argo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/8).
Jenderal bintang dua ini memerinci sebelas wilayah yang dilakukan penangkapan yakni, Sumatera Utara (Sumut) delapan orang, Jambi tiga orang.
Lalu, Kalimantan Barat satu orang, Kalimantan Timur tiga orang, Sulawesi Selatan tiga orang, Maluku satu orang, Banten enam orang, Jawa Barat empat orang, Jawa Tengah sebelas orang, Jawa Timur enam orang, dan Lampung tujuh orang.
Argo menyebut, 53 terduga teroris itu hendak melancarkan aksi terornya saat Hari Kemerdekaan Indonesia atau 17 Agustus 2021.
Menurut Argo, hal itu diketahui dari keterangan para tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik detasemen berlambang burung hantu tersebut.
Dari 53 terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menjelang HUT RI, 50 di antaranya dari Jamaah Islamiyah
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini
- Ronny Bicara Putusan MK, Anggota TNI & Polri Kena Pidana Kalau Tak Netral
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Ulas Putusan MK, Megawati Bicara Sanksi Pidana Bagi ASN & Anggota TNI/Polri yang Tak Netral