Polri Ungkap Temuan Terbaru Kasus Kecelakaan Maut di Bantul, Mengejutkan
jpnn.com, JAKARTA - Korlantas Polri mengungkap temuan terbaru dalam kasus kecelakaan bus yang terjadi di Bukit Bego, Imogiri, Bantul pada Minggu (6/2) lalu.
Kasubdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait mengatakan dari hasil penyelidikan dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) didapati sopir melaju di atas batas kecepatan.
“Ada bekas drifting sepanjang sebelas meter sebelum crash dengan tebing. Setelah hitung dengan ilmu kinematika, diduga kecepatan pada saat crash itu 102,39 kilometer per jam,” ungkap Kombes Hotman kepada wartawan, Rabu (16/2).
Kombes Hotman menegaskan sopir melaju dengan melampaui batas kecepatan maksimum di ruas jalan tersebut.
Perwira menengah Polri ini menjelaskan kondisi kampas rem bus masih cukup efektif untuk pengereman.
Namun, dari hasil penyelidikan terungkap jejak pengereman hanya 60 centimeter dan tak ditemukan kembali upaya pengereman setelahnya.
Atas insiden ini, pihaknya menyoroti banyaknya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan overspeed kendaraan.
Dari data Korlantas Polri dengan metode Integrated Road Management System (IRMS), ada total 103.645 kasus kecelakaan pada 2021.
Kombes Hotman mengungkapkan polisi menemukan fakta terbaru di kasus kecelakaan maut sebuah bus di Bantul pada Minggu (6/2).
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Kortastipidkor Polri
- Spanduk dan Penyanderaan Karyawan PT MEG oleh Warga Rempang Jadi Latar Belakang Konflik
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Soal Bentrokan di Rempang, Kompolnas Awasi Kerja Polisi
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah