Polri Usulkan Kuota Pegawai 1.000 Orang
Untuk Kebutuhan Formasi 2011
Rabu, 20 April 2011 – 11:33 WIB
"Seharusnya untuk jaksa, hakim, maupun polisi, memang digodok Kemenpan & RB juga. Tapi untuk sekarang belum bisa, karena UU yang mengatur itu belum ada. Nanti kalau revisi UU Pokok-pokok Kepegawaian sudah ada, baru semuanya ditangani Kemenpan & RB," tuturnya. (esy/cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan kebutuhan pegawai negeri sipil (PNS) untuk formasi 2011 sebanyak 1.000 orang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat